Central Bank Digital Currency (CBDC) adalah bentuk digital dari mata uang resmi suatu negara yang diterbitkan dan dikendalikan langsung oleh bank sentral. Berbeda dengan uang di rekening bank komersial yang merupakan kewajiban bank tersebut, CBDC adalah kewajiban langsung dari bank sentral, sama seperti uang tunai (kertas dan logam).
Di Indonesia, proyek CBDC dikenal dengan nama Proyek Garuda yang akan menghadirkan Digital Rupiah.
Karakteristik Utama CBDC
Resmi & Legal: Merupakan alat pembayaran sah (legal tender).
Keamanan Tinggi: Risiko gagal bayar hampir nol karena dijamin langsung oleh negara.
Efisiensi: Mempercepat proses transaksi dan transfer, terutama untuk lintas negara (cross-border).
Berbeda dengan Kripto: CBDC bersifat terpusat (centralized), sedangkan aset kripto seperti Bitcoin bersifat desentralisasi dan nilainya sangat fluktuatif.
Jenis dan Produk CBDC
Berdasarkan target penggunanya, CBDC umumnya dibagi menjadi dua kategori utama:
1. CBDC Wholesale (w-CBDC)
Produk ini ditujukan hanya untuk pihak terbatas, seperti bank umum dan lembaga keuangan besar. Fungsinya mirip dengan cadangan bank di bank sentral namun dalam bentuk digital.
Kegunaan: Penyelesaian transaksi antarbank, pasar uang, atau transaksi sekuritas secara instan dan 24/7.
Contoh Produk: Tahap awal Digital Rupiah (Indonesia), Project Dunbar (kerjasama internasional), atau mBridge.
2. CBDC Retail (r-CBDC)
Produk ini ditujukan untuk masyarakat umum (individu dan bisnis) agar bisa digunakan dalam transaksi sehari-hari.
Kegunaan: Belanja di toko, transfer ke teman, atau membayar tagihan melalui aplikasi dompet digital khusus.
Contoh Produk yang Sudah Ada:
e-CNY (Digital Yuan): Digunakan secara luas di berbagai kota di Tiongkok melalui aplikasi ponsel.
Sand Dollar (Bahama): CBDC pertama di dunia yang diluncurkan untuk mencakup wilayah kepulauan.
eNaira (Nigeria): Dompet digital resmi untuk warga Nigeria.
JAM-DEX (Jamaika): Mata uang digital yang digunakan sebagai alternatif uang tunai.
Mengapa Negara Membuat CBDC?
Digitalisasi Ekonomi: Mengurangi biaya cetak dan distribusi uang fisik.
Inklusi Keuangan: Memudahkan masyarakat yang tidak memiliki akses ke bank formal untuk bertransaksi secara digital.
Kedaulatan Mata Uang: Menghadapi dominasi aset kripto atau stablecoin swasta yang bisa mengganggu stabilitas moneter negara.
Keamanan Transaksi: Mempermudah pelacakan transaksi ilegal (seperti pencucian uang) karena setiap "unit" digital memiliki identitas unik.