Tolerable Error (TE) adalah batas maksimum kesalahan (salah saji) yang masih dapat diterima auditor pada suatu akun atau populasi tertentu, tanpa membuat laporan keuangan secara keseluruhan menjadi material salah saji.
Tolerable Error memastikan bahwa auditor mengumpulkan bukti yang cukup tanpa mengabaikan risiko akumulasi salah saji kecil.
1. Definisi dan Tujuan
Performance Materiality adalah angka yang ditetapkan oleh auditor di bawah tingkat materialitas laporan keuangan secara keseluruhan (Overall Materiality).
Tujuan utamanya adalah:
Mengurangi Risiko: Menekan kemungkinan bahwa total dari salah saji yang tidak terdeteksi dan tidak dikoreksi melampaui ambang materialitas laporan keuangan secara keseluruhan.
Margin Keamanan: Bertindak sebagai "ruang aman" (buffer) bagi auditor. Jika auditor menggunakan angka materialitas penuh untuk setiap akun, ada risiko besar bahwa gabungan kesalahan kecil di berbagai akun akan membuat laporan keuangan menyesatkan.
2. Hubungan dengan Overall Materiality
Jika Overall Materiality adalah batas maksimal kesalahan yang bisa diterima pembaca laporan keuangan, maka Performance Materiality adalah batas kerja yang digunakan auditor di lapangan.
Biasanya, PM ditetapkan pada kisaran 50% hingga 75% dari Overall Materiality, tergantung pada penilaian risiko:
Risiko Tinggi: PM akan ditetapkan lebih rendah (misal 50%) agar auditor bekerja lebih detail dan mengambil lebih banyak sampel.
Risiko Rendah: PM bisa ditetapkan lebih tinggi (misal 75%) karena auditor lebih yakin pada sistem pengendalian internal klien.
3. Tolerable Error (TE) dalam Sampling
Istilah Tolerable Error lebih sering digunakan dalam konteks prosedur audit spesifik atau audit sampling.
Aplikasi: Saat menguji akun tertentu (misalnya Piutang Dagang), auditor menentukan berapa besar kesalahan yang "bisa ditoleransi" dalam saldo akun tersebut sebelum dianggap salah saji secara material.
Korelasi: Secara praktis, nilai TE biasanya sama atau sangat mendekati nilai Performance Materiality yang dialokasikan untuk akun tersebut.
4. Mengapa Ini Penting bagi Auditor?
Penerapan PM/TE yang tepat berdampak langsung pada Audit Effort:
Fungsi Tolerable Error
TE digunakan auditor untuk:
Menentukan ukuran sampel audit.
Menilai apakah hasil pengujian masih bisa diterima.
Mengendalikan risiko bahwa kesalahan kecil di satu akun menjadi besar secara total.
Hubungan dengan Planning Materiality (PM)
TE selalu lebih kecil dari Planning Materiality (PM)
PM → untuk laporan keuangan secara keseluruhan
TE → untuk akun atau area spesifik
Contoh:
PM = Rp50 juta
Auditor menetapkan TE untuk akun piutang = Rp30 juta
Artinya:
Kesalahan di akun piutang tidak boleh melebihi Rp30 juta, agar total kesalahan tetap di bawah PM.
Misalnya auditor memeriksa akun persediaan:
TE ditetapkan: Rp25 juta.
Hasil audit ditemukan salah saji: Rp20 juta → masih bisa diterima.
Jika ditemukan Rp30 juta → melebihi TE, perlu tindakan lanjut.
Pertimbangan Penentuan TE
Auditor menggunakan professional judgment, dengan mempertimbangkan:
Risiko salah saji pada akun tersebut.
Kompleksitas transaksi.
Pengalaman audit sebelumnya.
Efektivitas pengendalian internal.
Semakin tinggi risiko → biasanya TE semakin kecil (lebih ketat)
Perbedaan Singkat
Planning Materiality (PM) → batas total keseluruhan.
Tolerable Error (TE) → batas per akun / area audit.
No comments:
Post a Comment