Sunday, June 22, 2025

Audit Internal

 

Audit internal adalah suatu kegiatan penilaian yang bersifat independen dan objektif, yang dilakukan di dalam suatu organisasi untuk menilai dan meningkatkan efektivitas pengendalian internal, manajemen risiko, serta proses tata kelola (governance). Audit internal bertujuan memberikan keyakinan (assurance) dan saran (consulting) untuk membantu organisasi mencapai tujuannya secara efisien, efektif, dan sesuai dengan kebijakan serta peraturan yang berlaku.


Ciri-ciri audit internal:

  • Dilakukan oleh unit atau fungsi khusus dalam organisasi (biasanya disebut Satuan Pengawas Intern/SPI atau Internal Audit Unit).
  • Fokus pada pemeriksaan dan evaluasi pengendalian internal, kepatuhan, efisiensi, efektivitas, dan pengelolaan risiko.
  • Bersifat independen dan objektif dalam pelaksanaannya, meskipun auditor internal berada dalam organisasi itu sendiri.


Definisi menurut beberapa sumber:

Institute of Internal Auditors (IIA)"Internal auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization’s operations. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control, and governance processes."

Menurut Mulyadi (2002): "Audit internal adalah fungsi penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menelaah dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan organisasi yang dilakukan."


Tujuan Audit Internal

Audit internal bertujuan untuk:

  1. Memberikan keyakinan (assurance) bahwa sistem pengendalian internal telah dirancang dan dijalankan secara memadai untuk melindungi aset, mencegah kecurangan, dan mendeteksi kesalahan.
  2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional dengan memberikan rekomendasi perbaikan pada sistem, prosedur, dan proses kerja.
  3. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan perusahaan, dan standar yang berlaku.
  4. Mendukung manajemen risiko dengan menilai apakah risiko telah diidentifikasi dan dikelola dengan baik.
  5. Meningkatkan tata kelola (governance) agar organisasi dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.


Fungsi Audit Internal

Fungsi utama audit internal di dalam organisasi adalah:

๐Ÿ‘‰Pemeriksaan dan evaluasi pengendalian internal
Menilai apakah sistem pengendalian telah memadai untuk menjaga aset, keandalan laporan keuangan, dan kepatuhan.

๐Ÿ‘‰Pendeteksian dan pencegahan penyimpangan (fraud)
Membantu mendeteksi indikasi kecurangan dan memberi masukan untuk memperbaiki sistem agar tidak mudah disalahgunakan.

๐Ÿ‘‰Memberikan rekomendasi perbaikan
Memberikan saran yang konstruktif kepada manajemen untuk meningkatkan prosedur operasional, efisiensi, dan efektivitas.

๐Ÿ‘‰Memantau pelaksanaan kebijakan dan prosedur
Menilai apakah kegiatan organisasi berjalan sesuai dengan kebijakan manajemen dan peraturan yang berlaku.

๐Ÿ‘‰Memberikan jasa konsultasi internal
Selain melakukan audit, internal auditor sering diminta manajemen untuk memberi masukan dalam pengembangan sistem baru atau proyek tertentu.



No comments:

Post a Comment