Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Dana Kekayaan Negara adalah dana investasi yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah suatu negara, biasanya dibentuk dari surplus keuangan negara seperti:
- pendapatan dari ekspor sumber daya alam (misalnya minyak, gas, atau mineral),
- surplus neraca perdagangan,
- cadangan devisa, atau
- hasil pengelolaan fiskal yang berlebih.
Tujuan Pembentukan SWF
🔰 Menstabilkan ekonomi
→ Untuk mengantisipasi fluktuasi harga komoditas atau krisis ekonomi global.
🔰 Mendiversifikasi sumber pendapatan negara
→ Agar negara tidak hanya bergantung pada satu sektor (misalnya migas).
🔰 Menjamin kesejahteraan jangka panjang
→ Dengan menginvestasikan kelebihan pendapatan untuk generasi mendatang.
→ Melalui investasi strategis di dalam dan luar negeri.
🔰 Meningkatkan hasil pengelolaan aset negara
→ Untuk mengantisipasi fluktuasi harga komoditas atau krisis ekonomi global.
🔰 Mendiversifikasi sumber pendapatan negara
→ Agar negara tidak hanya bergantung pada satu sektor (misalnya migas).
🔰 Menjamin kesejahteraan jangka panjang
→ Dengan menginvestasikan kelebihan pendapatan untuk generasi mendatang.
→ Melalui investasi strategis di dalam dan luar negeri.
🔰 Meningkatkan hasil pengelolaan aset negara
Sumber Dana SWF
- Pendapatan minyak/gas atau sumber daya alam (contoh: Norwegia, Arab Saudi).
- Surplus fiskal atau devisa (contoh: Singapura, Tiongkok)
Privatisasi aset negara atau hasil investasi pemerintah sebelumnya
No comments:
Post a Comment