Metode perhitungan HPP (Harga Pokok Penjualan) digunakan untuk menghitung total biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk memproduksi barang atau jasa yang dijual. Ada beberapa metode yang umum digunakan untuk menghitung HPP, di antaranya:
1. Metode Berdasarkan Biaya Langsung (Direct Costing)
HPP dihitung berdasarkan biaya langsung yang terkait langsung dengan produksi barang atau jasa. Biaya langsung meliputi bahan baku, tenaga kerja langsung, dan biaya produksi lainnya yang dapat langsung didistribusikan pada produk. Biaya tetap (seperti sewa atau gaji administrasi) tidak dimasukkan dalam perhitungan HPP.
Contoh:
Jika biaya bahan baku dan tenaga kerja langsung untuk produksi 100 unit adalah Rp 2.000.000, maka HPP per unit adalah Rp 2.000.000 ÷ 100 = Rp 20.000 per unit.
2. Metode Berdasarkan Harga Pokok Produksi (Full Costing atau Absorption Costing)
Metode Full Costing atau Absorption Costing adalah metode dalam akuntansi biaya yang digunakan untuk menghitung biaya produksi suatu produk dengan menyerap seluruh biaya yang terlibat dalam proses produksi, baik itu biaya tetap maupun biaya variabel.
Dalam metode ini, semua biaya yang terkait dengan produksi (baik yang langsung maupun tidak langsung) dianggap sebagai bagian dari biaya produk.
Prinsip Dasar Full Costing/Absorption Costing:
- Biaya Langsung: Biaya yang secara langsung dapat dihubungkan dengan produksi suatu barang, seperti bahan baku langsung dan tenaga kerja langsung.
- Biaya Tidak Langsung: Biaya yang tidak bisa langsung dikaitkan dengan produk tertentu, seperti biaya overhead pabrik (misalnya sewa pabrik, listrik, gaji pengawas).
Dalam metode Full Costing, semua biaya ini, baik biaya langsung maupun tidak langsung, akan diserap dan dialokasikan ke produk yang dihasilkan.
Langkah-langkah dalam Perhitungan Full Costing:
1. Menentukan Biaya Langsung:
- Bahan Baku Langsung (Direct Materials): Biaya bahan baku yang digunakan dalam produksi.
- Tenaga Kerja Langsung (Direct Labor): Biaya tenaga kerja yang terlibat langsung dalam produksi barang.
2. Menghitung Biaya Overhead Pabrik: Biaya overhead ini adalah biaya tidak langsung yang tidak dapat langsung dihubungkan dengan produk, seperti biaya penyusutan mesin, listrik pabrik, dan biaya pemeliharaan. Overhead ini akan dialokasikan ke setiap produk yang diproduksi berdasarkan suatu dasar pembebanan, misalnya jam mesin atau jam tenaga kerja.
3. Menghitung Total Biaya Produksi: Total biaya produksi mencakup biaya langsung (bahan baku dan tenaga kerja langsung) ditambah dengan overhead yang dialokasikan.
4. Menghitung Harga Pokok Produksi: Harga pokok produksi adalah total biaya yang telah dihitung untuk memproduksi barang dalam periode tertentu. Ini mencakup semua biaya yang dikeluarkan untuk bahan baku, tenaga kerja, dan overhead.
Keunggulan Full Costing:
- Mencakup Semua Biaya: Semua biaya yang terkait dengan produksi produk diperhitungkan.
- Mempermudah Penentuan Harga Pokok Produksi: Dengan metode ini, perusahaan dapat lebih mudah menentukan harga jual produk berdasarkan biaya total yang terlibat dalam produksinya.
- Kesesuaian dengan Standar Akuntansi: Metode ini sering digunakan dalam laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Kekurangan Full Costing:
- Kurang Efektif untuk Pengambilan Keputusan Jangka Pendek: Karena seluruh biaya tetap dimasukkan dalam harga pokok produk, perusahaan mungkin akan kesulitan menganalisis margin kontribusi atau biaya variabel per unit, yang penting untuk keputusan jangka pendek.
- Dapat Menyesatkan dalam Penetapan Harga: Jika tidak dibedakan dengan jelas antara biaya tetap dan biaya variabel, perusahaan bisa menetapkan harga jual yang terlalu tinggi atau terlalu rendah.
Contoh:
Misalnya, sebuah perusahaan memproduksi 1000 unit produk. Berikut adalah perhitungan biaya yang digunakan:
- Biaya Bahan Baku Langsung: Rp 30.000
- Biaya Tenaga Kerja Langsung: Rp 20.000
- Biaya Overhead Pabrik (misalnya sewa pabrik, listrik, dll): Rp 10.000
Maka, Total Biaya Produksi = Rp 30.000 (bahan baku) + Rp 20.000 (tenaga kerja) + Rp 10.000 (overhead) = Rp 60.000.
Jika 1000 unit diproduksi, maka Harga Pokok Produksi per unit adalah Rp 60.000 / 1000 unit = Rp 60 per unit.
Dengan menggunakan metode ini, perusahaan akan memperhitungkan seluruh biaya untuk menentukan harga pokok produk dan dapat memutuskan harga jual yang tepat.
3. Metode Rata-Rata (Average Costing)
Metode ini menghitung harga pokok penjualan berdasarkan harga rata-rata dari seluruh barang yang tersedia untuk dijual. Harga rata-rata ini dihitung dengan menjumlahkan total biaya persediaan dan membaginya dengan jumlah unit yang tersedia.
Perhitungan HPP dengan Rata-Rata:
HPP = Jumlah barang yang terjual × Harga rata-rata per unit.
Contoh:
- Anda membeli 100 unit dengan harga Rp 10.000 per unit dan 200 unit dengan harga Rp 12.000 per unit.
- Total biaya pembelian = (100 unit × Rp 10.000) + (200 unit × Rp 12.000) = Rp 1.000.000 + Rp 2.400.000 = Rp 3.400.000
- Total unit yang tersedia = 100 unit + 200 unit = 300 unit
- Harga rata-rata per unit = Rp 3.400.000 ÷ 300 unit = Rp 11.333 per unit
Jika Anda menjual 150 unit, maka HPP = 150 unit × Rp 11.333 = Rp 1.700.000
4. Metode FIFO (First In, First Out)
Dalam metode ini, barang yang pertama kali dibeli (atau diproduksi) dianggap sebagai barang yang pertama kali terjual. Dengan demikian, biaya barang yang terjual dihitung berdasarkan biaya barang yang masuk pertama kali ke dalam persediaan.
Contoh:
Anda membeli 100 unit barang dengan harga Rp 10.000 per unit. 2 hari berikutnya, membeli 200 unit lagi dengan harga Rp 12.000 per unit. Kemudian, dijual 150 unit.
Beli
|
Jual
|
Saldo
Akhir
|
100
unit x Rp10.000
|
|
|
200
unit x Rp12.000
|
|
|
|
100
unit x Rp10.000
|
|
|
50 unit
x Rp12.000
|
|
|
|
150
unit x Rp12.000
|
5. Metode LIFO (Last In, First Out)
Berbeda dengan FIFO, dalam LIFO barang yang terakhir dibeli dianggap sebagai barang pertama yang terjual. Metode ini lebih jarang digunakan karena dapat menyebabkan perbedaan dalam pelaporan pajak di beberapa negara.
Contoh:
Anda membeli 100 unit barang dengan harga Rp 10.000 per unit. 2 hari berikutnya, membeli 200 unit lagi dengan harga Rp 12.000 per unit. Kemudian, dijual 150 unit.
Beli
|
Jual
|
Saldo
Akhir
|
100
unit x Rp10.000
|
|
|
200
unit x Rp12.000
|
|
|
|
150
unit x Rp12.000
|
|
|
|
100
unit x Rp10.000
|
|
|
50 unit
x Rp12.000
|
Setiap metode memiliki kelebihan dan kekurangan, tergantung pada jenis usaha dan tujuan laporan keuangan.